RS Khusus Paru Sumatera Utara
Rumah Sakit Khusus Paru Kelas Kelas B di Binjai, Sumatera Utara. Data resmi Kementerian Kesehatan RI.
| Nama | RS Khusus Paru Sumatera Utara |
|---|---|
| Jenis | Rumah Sakit Khusus Paru |
| Kelas | Kelas B |
| Kepemilikan | Pemerintah Provinsi |
| Direktur | dr. Jefri Suska |
| Status BLU | Non BLU/BLUD |
| Alamat | Jl. Setia Budi Pasar II No 84, Binjai, Sumatera Utara |
75Tempat Tidur
10Layanan Medis
34Tenaga Medis
Rincian Tempat Tidur
Distribusi 75 tempat tidur di RS Khusus Paru Sumatera Utara:
4ICU
2HCU
8Kelas I
16Kelas II
35Kelas III
Layanan Medis
RS Khusus Paru Sumatera Utara menyediakan 10 layanan medis berikut:
Pelayanan medik dasar / umum
Pelayanan medik gigi mulut
Infeksi Paru
Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu
Kesehatan anak
Obstetri dan ginekologi
Radiologi
Patologi Klinik
Patologi Anatomi
Rehabilitasi Medik
Pertanyaan Umum RS Khusus Paru Sumatera Utara
Apa jenis dan kelas RS Khusus Paru Sumatera Utara?
RS Khusus Paru Sumatera Utara merupakan Rumah Sakit Khusus Paru dengan Kelas Kelas B, Pemerintah Provinsi, berlokasi di Binjai, Sumatera Utara.
Berapa kapasitas tempat tidur RS Khusus Paru Sumatera Utara?
RS Khusus Paru Sumatera Utara memiliki 75 tempat tidur. Rincian: ICU: 4, HCU: 2, Kelas I: 8, Kelas II: 16, Kelas III: 35.
Layanan apa yang tersedia di RS Khusus Paru Sumatera Utara?
RS Khusus Paru Sumatera Utara menyediakan 10 layanan medis. Termasuk Pelayanan medik dasar / umum, Pelayanan medik gigi mulut, Infeksi Paru, Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu, Kesehatan anak, dan lainnya.